logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMemperkuat Data untuk Masa...
Iklan

Memperkuat Data untuk Masa Depan Indonesia

Revisi UU Statistik diharapkan membawa BPS dan sistem statistik nasional lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Oleh
BAMBANG JUANDA
Β· 1 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/SUPRIYANTO

Ilustrasi

Indonesia sedang berada di tengah pembahasan penting mengenai revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. UU yang telah menjadi landasan kegiatan statistik nasional selama lebih dari dua dekade itu kini dianggap perlu diperbarui untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, kebutuhan data yang semakin kompleks, dan dinamika global. Revisi yang sedang dibahas di DPR mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, aksesibilitas, dan koordinasi data statistik nasional.

Salah satu poin penting dalam rancangan perubahan ini adalah pengakuan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga pemerintah yang bersifat independen, langsung di bawah Presiden. Selama ini, BPS berada di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan