logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊJangan Mengkhianati Reformasi
Iklan

Jangan Mengkhianati Reformasi

RUU TNI inisiatif DPR memberi keleluasaan prajurit menempati posisi sipil. RUU ini tak sejalan dengan semangat reformasi

Oleh
REDAKSI
Β· 1 menit baca
Prajurit Angkatan Darat mengikuti apel gelar pasukan di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Apel gelar pasukan ini diikuti 2.655 prajurit TNI AD di wilayah Jabodetabek.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Prajurit Angkatan Darat mengikuti apel gelar pasukan di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Apel gelar pasukan ini diikuti 2.655 prajurit TNI AD di wilayah Jabodetabek.

Usulan revisi Undang-Undang TNI yang memberi keleluasaan prajurit menempati posisi sipil bertolak belakang dengan semangat reformasi.

Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang baru disepakati menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR tidak lagi membatasi jabatan di kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI.

Editor:
Bagikan