Iklan
Tunda Pembahasan RUU Penyiaran
Lebih baik menunda pembahasan RUU Penyiaran untuk sementara waktu demi kesempurnaan peraturan itu.
Sejumlah pasal kontroversial dalam draf RUU Penyiaran 2024 memicu penolakan Dewan Pers dan konstituennya. Sebaiknya pembahasan ditunda.
Dewan Pers menolak beberapa aturan baru dalam draf RUU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. RUU ini dinilai akan tumpang tindih dengan beberapa ketentuan pers dan penyiaran serta bakal mengekang kebebasan pers.