logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊTengkes, Tantangan Pemerintah ...
Iklan

Tengkes, Tantangan Pemerintah Baru

Tengkes menjadi tantangan pemerintah baru hasil Pemilu 2024.

Oleh
REDAKSI
Β· 1 menit baca
Najira ditimbang di Posyandu Sartika VIII, Kampung Bojong, Desa Sarimukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/4/2024).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Najira ditimbang di Posyandu Sartika VIII, Kampung Bojong, Desa Sarimukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/4/2024).

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dalam perpres disebutkan, tengkes (stunting) adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri kesehatan.

Pasal 5 Ayat (1) Perpres memasang target antara prevalensi tengkes 14 persen pada 2024. Namun, data Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 menunjukkan prevalensi tengkes masih 21,5 persen. Jika merujuk data Survei Status Gizi Indonesia 2022, prevalensi tengkes hanya turun 0,1 persen. Artinya, angka prevalensi tengkes cenderung stagnan (Kompas.id, 25/4/2024).

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO, ANDREAS MARYOTO
Bagikan