Iklan
Traktat Pandemi
Traktat pandemi amat diperlukan agar dunia siap menghadapi wabah dan pandemi yang pasti akan melanda.
Sejak lama kita sudah mengetahui bahwa penyakit menular yang terjadi di salah satu tempat di satu negara ternyata dapat meluas, bahkan menyebar, ke negara-negara lain. Oleh karena itu, sejak 2005, dunia memiliki aturan untuk mengendalikannya, yaitu International Health Regulations (Regulasi Kesehatan Internasional/IHR).
Sejak diberlakukan secara resmi dan digunakan luas—termasuk di Indonesia—dunia sudah banyak mengalami wabah, dan juga dua pandemi, yaitu pandemi influenza (H1N1) pada 2009 sampai 2011, dan pandemi Covid-19.