Iklan
Menanti Lahirnya Kabinet ”Zaken”
Pilihan untuk membentuk kabinet ”zaken” merupakan pilihan terbaik untuk menghadapi kompleksitas tantangan ke depan.
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang menolak gugatan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3, perhatian publik mulai tertuju pada kabinet seperti apa yang akan dibentuk oleh pasangan terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu mengingat jumlah partai politik pendukung pasangan tersebut sebanyak sembilan partai, yakni empat partai yang lolos parlemen dan lima partai tidak lolos parlemen. Kemungkinan, masih akan ditambah lagi dengan 3-4 partai pendukung pasangan nomor urut 1 dan 3 yang akan bergabung.