Perpajakan
Mengejar Rasio Pajak di Tengah Transformasi Struktural
Sistem sebagus apa pun tidak akan bekerja tanpa adanya kesadaran (”tax awareness”) dari masyarakat.

Salah satu janji kampanye pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sebentar lagi akan mengambil alih takhta kepresidenan RI adalah merealisasikan target rasio pajak (tax ratio) 23 persen. Meski terkesan ambisius, target ini cukup krusial karena rasio pajak merefleksikan kapasitas fiskal suatu negara.
Semakin tinggi rasio pajak, semakin mampu suatu negara menyediakan barang dan layanan publik tanpa bergantung pada utang. Artinya, peningkatan rasio pajak patut diupayakan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Mengejar Rasio Pajak di Tengah Transformasi Struktural".
Baca Epaper Kompas