Iklan
Memperkuat Pramuka, Membangun Karakter Bangsa
Kegiatan Pramuka sangat strategis untuk membangun karakter siswa pada khususnya dan karakter bangsa pada umumnya.
Kegiatan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah. Tantangannya kini memperkuat peran Pramuka dalam pembentukan karakter siswa.
Keputusan pencabutan kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Permendikbudristek ini membatalkan Permendikbud No 63/2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.