Iklan
Revisi UU Desa dan Kemiskinan Perdesaan
Dana desa terus meningkat, berbanding lurus dengan peningkatan korupsi desa.
Sepuluh tahun Undang-Undang Desa belum memberikan perubahan fundamental dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sistem tata kelola desa masih buruk, disharmoni pembangunan, hingga inovasi yang minim turut menyumbang ragam masalah desa. Implikasinya, pelayanan publik rendah dan praktik korupsi meningkat.