logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMenuntaskan Tugas Mahfud MD
Iklan

Menuntaskan Tugas Mahfud MD

Alangkah elok apabila apa yang sudah dikerjakan pendahulunya dapat dituntaskan terutama kasus pelanggaran HAM.

Oleh
ASVI WARMAN ADAM
Β· 1 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Setelah Prof Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam, sebagai gantinya dilantik Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto pada 21 Februari 2024. Tinggal delapan bulan masa jabatannya.

Namun, dalam waktu singkat itu, alangkah eloknya apabila apa yang sudah dikerjakan pendahulunya dapat dituntaskan, terutama yang menyangkut penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan