Demokrasi
Ketika Kampus Mulai Bersuara
Tindakan Presiden dinilai bentuk penyimpangan dari prinsip dan moral demokrasi kerakyatan dan keadilan sosial.

Dua puluh enam tahun lalu, tepatnya 20 Januari 1998, sebanyak 19 peneliti di Pusat Penelitian Politik dan Kewilayahan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PPW-LIPI), termasuk penulis, menyampaikan Petisi Keprihatinan yang dilayangkan kepada MPR.
Isinya antara lain: ”…pengelola kekuasaan negara telah membutakan nurani mereka dan menganggap seolah-olah kehidupan bangsa berjalan seperti biasa. Sebagai akibatnya, pemerintah menjadi lebih stubborn dan jumud. Krisis tidak diatasi dengan kearifan kenegarawanan, tetapi malah dijawab dengan mencari kambing hitam. Fakta tak dijawab dengan alternatif pemecahan, tetapi ditanggapi dengan kecaman…”.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Ketika Kampus Mulai Bersuara".
Baca Epaper Kompas