logo Kompas.id
OpiniPemilu Tak Kenal Putaran
Iklan

Pemilu Tak Kenal Putaran

Mau satu atau dua putaran, penyelenggara pemilu wajib hukumnya menjaga agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar, tertib.

Oleh
BUDI SARTONO SOETIARDJO
· 3 menit baca
Ketua KPU Nganjuk Pujiono bersiap menyerahkan tongkat estafet Kirab Pemilu 2024 di Taman Refugia, Magetan, Jawa Timur, Rabu (25/10/2023).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Ketua KPU Nganjuk Pujiono bersiap menyerahkan tongkat estafet Kirab Pemilu 2024 di Taman Refugia, Magetan, Jawa Timur, Rabu (25/10/2023).

Tarik-menarik wacana, atau lebih tepat disebut sebagai ambisi, agar pilpres berlangsung dalam satu atau dua putaran semakin menguat mendekati hari-H pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.

Argumen-argumen tendensius dikembangkan di tengah masyarakat oleh segelintir orang agar penyelenggaraan pilpres cukup berlangsung satu putaran. Salah satunya dengan dalih demi efisiensi dan penghematan biaya pemilu.

Dua kutub pasangan calon (paslon) yang bersikeras agar pilpres berlangsung dalam satu atau dua putaran sesungguhnya merupakan keinginan sekelompok elite politik demi kepentingan elektoral, bukan untuk kepentingan lain yang lebih besar bagi bangsa dan negara.

Wacana dan opini yang dikembangkan oleh sekelompok elite agar pilpres berlangsung dalam satu atau dua putaran adalah bentuk intervensi dan penggiringan kehendak rakyat sebagai pemegang daulat suara.

Sangat berbahaya apabila rakyat digiring ke dalam sebuah lorong kehendak yang terkesan benar, tetapi justru mengebiri hak rakyat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya melalui kertas suara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tentang Hak Kebebasan Rakyat.

Pertarungan paslon untuk merebut hati dan simpati rakyat tak boleh mengorbankan hak pemilik suara.

Kembalikan sepenuhnya hak dan daulat suara rakyat untuk memilih pemimpin-pemimpin terbaiknya melalui penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Mau satu atau dua putaran, penyelenggara pemilu wajib hukumnya menjaga agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar, tertib, aman, dan damai. Oleh karena itu, netralitas menjadi kata kunci agar bangsa ini tidak terbelah akibat keberpihakan.

Salah satu lirik ”Mars Pemilu” ciptaan Mochtar Embut menyinggung tentang demokrasi Pancasila. Pemilu harus dikembalikan kepada rohnya, yakni sebagai wahana aktualisasi rakyat untuk berdemokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila. Di bawah Undang-Undang Dasar 1945, demokrasi harus diwujudkan melalui pemilu yang jujur dan adil.

Budi Sartono Soetiardjo

Iklan

Graha Bukit Raya, Bandung Barat

Seruan Keprihatinan

Seruan keprihatinan akan kondisi bangsa saat ini tampaknya semakin menggema. Para tokoh bangsa, akademisi, seniman, dan budayawan melalui berbagai pergerakan mulai lebih nyaring menyuarakan keprihatinan bangsa dan bahkan mulai merambah dunia kampus, sivitas akademika, seperti UGM, Unhas, UII, dan UI, melalui petisi, pernyataan sikap, seruan, dan tidak mustahil akan semakin meluas di kalangan mahasiswa.

Keprihatinan tidaklah sekadar kritik. Keprihatinan adalah refleksi dari nurani yang jernih melihat berbagai penyimpangan dan ketidakbenaran yang terjadi, khususnya pada bangsa ini. Rakyat melihat begitu nyata penyimpangan, penyalahgunaan kekuasaan, serta pengabaian etik dan moral.

Persoalannya adalah apakah seruan keprihatinan ini didengar oleh ”Istana”? Akan tetapi, terlepas didengar atau tidak, setidaknya seruan keprihatinan ini bisa menjadi semacam referensi bagi pemilih, baik bagi undecided voters maupun swing voter, untuk menentukan pilihan dengan kejernihan hati dan akal sehat.

Oleh karena itu, pada akhirnya kita semua berharap semoga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan aman, seperti harapan kita bersama.

Bharoto

Kelud Timur, Semarang

SiCepat yang Tak Cepat

Pada 24 Januari 2024, saya melakukan pemesanan karton dari merchant di aplikasi Tokopedia untuk keperluan pekerjaan saya. Pengiriman dilakukan dengan menggunakan perusahaan kurir SiCepat dan saya memilih layanan BEST atau diterima pada hari berikutnya setelah tanggal pengiriman karena saya harus mengirimkan hasil kerja saya ke pelanggan pada 27 Januari 2024 sore.

Paket diambil 25 Januari 2024 pukul 10.06 dan seharusnya tiba di rumah saya di Cisauk, Kabupaten Tangerang, 26 Januari 2024. Tetapi, hingga surat pembaca ini ditulis, 29 Januari 2024, paket tak kunjung tiba.

Saya sudah menghubungi SiCepat berkali-kali, jawabannya selalu sama: ”salah masuk gerai perwakilan tujuan” atau ”kami informasikan ke tim operasional supaya dapat dimaksimalkan ke gerai tujuan sebenarnya”, tetapi paket tak pernah sampai. SiCepat juga tak pernah mau memberikan nomor-nomor telepon gerai ataupun kurir.

Lina Irawati

Desa Cibogo, Cisauk, Tangerang

Editor:
YOHANES KRISNAWAN
Bagikan