Merawat Kebinekaan
Pendidikan Multikultural sejak Dini
Usul Siti Murtiningsih agar PT membangun tempat ibadah semua agama di kampus merupakan upaya mendidik mahasiswa.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F09%2F12%2F72853977-f71c-4723-b823-dd69c79aaa66_jpg.jpg)
Mural bertema toleransi beragama tergambar di dinding sebuah rumah di kawasan Meruyung, Depok, Jawa Barat, Sabtu (12/9/2020).
Menarik sekaligus prihatin membaca artikel opini Siti Murtiningsih, ”Pendidikan Multikultural di Perguruan Tinggi” (Kompas, 26/12/2023), bahwa bangsa Indonesia yang sangat majemuk masih menghadapi tantangan masalah intoleransi dalam kehidupan beragama.
Konstitusi menegaskan, semua berhak beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, tetapi hal itu justru direduksi oleh kebijakan peraturan bersama antarmenteri. Kebijakan ini justru memicu intoleransi dan diskriminasi serta tidak tertutup kemungkinan akan muncul efek turunan pada level di bawahnya, seperti peraturan gubernur, wali kota, bupati, camat, lurah, RT-RW, rektor, dan kepala sekolah.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Pendidikan Multikultural sejak Dini".
Baca Epaper Kompas