logo Kompas.id
OpiniTanggapan LVRI soal Pemakaman ...
Iklan

Tanggapan LVRI

Tanggapan LVRI soal Pemakaman Wali Kota Batu

Keputusan memakamkan mantan Wali Kota Batu, terpidana kasus korupsi di Taman Makam Pahlawan Suropati, bukan datang dari LVRI.

Oleh
HBL MANTIRI
· 1 menit baca
Pemakaman eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan Suropati, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (30/11/2023).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Pemakaman eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan Suropati, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (30/11/2023).

Menanggapi Surat kepada Redaksi yang ditulis oleh A Agoes Soediamhadi (Kompas, 26/12/2023), LVRI menegaskan, keputusan memakamkan mantan Wali Kota Batu yang berstatus terpidana kasus korupsi di Taman Makam Pahlawan Suropati sepenuhnya ada pada Kodim Kota Batu, Pemerintah Kota Batu, dan istri almarhum yang menjabat wali kota periode 2017-2022.

Dalam rapat untuk menentukan layak tidaknya almarhum dimakamkan di TMP, LVRI yang diwakili oleh ketua DPC Kota Batu menyatakan ”tidak menyetujui” karena tidak sesuai dengan ketentuan.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Tanggapan LVRI soal Pemakaman Wali Kota Batu".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...