Tanggapan LVRI
Tanggapan LVRI soal Pemakaman Wali Kota Batu
Keputusan memakamkan mantan Wali Kota Batu, terpidana kasus korupsi di Taman Makam Pahlawan Suropati, bukan datang dari LVRI.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F30%2Fed60dd14-64d5-425d-a4f9-321de06db4e7_jpg.jpg)
Pemakaman eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan Suropati, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (30/11/2023).
Menanggapi Surat kepada Redaksi yang ditulis oleh A Agoes Soediamhadi (Kompas, 26/12/2023), LVRI menegaskan, keputusan memakamkan mantan Wali Kota Batu yang berstatus terpidana kasus korupsi di Taman Makam Pahlawan Suropati sepenuhnya ada pada Kodim Kota Batu, Pemerintah Kota Batu, dan istri almarhum yang menjabat wali kota periode 2017-2022.
Dalam rapat untuk menentukan layak tidaknya almarhum dimakamkan di TMP, LVRI yang diwakili oleh ketua DPC Kota Batu menyatakan ”tidak menyetujui” karena tidak sesuai dengan ketentuan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Tanggapan LVRI soal Pemakaman Wali Kota Batu".
Baca Epaper Kompas