Iklan
Tanggapan LVRI soal Pemakaman Wali Kota Batu
Keputusan memakamkan mantan Wali Kota Batu, terpidana kasus korupsi di Taman Makam Pahlawan Suropati, bukan datang dari LVRI.
Menanggapi Surat kepada Redaksi yang ditulis oleh A Agoes Soediamhadi (Kompas, 26/12/2023), LVRI menegaskan, keputusan memakamkan mantan Wali Kota Batu yang berstatus terpidana kasus korupsi di Taman Makam Pahlawan Suropati sepenuhnya ada pada Kodim Kota Batu, Pemerintah Kota Batu, dan istri almarhum yang menjabat wali kota periode 2017-2022.
Dalam rapat untuk menentukan layak tidaknya almarhum dimakamkan di TMP, LVRI yang diwakili oleh ketua DPC Kota Batu menyatakan ”tidak menyetujui” karena tidak sesuai dengan ketentuan.