Menyelamatkan Demokrasi
Untuk mengatasi ”kemunduran” demokrasi, perlu penataan sistem dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi modern.
Filsuf dan pemikir politik Karl Raimund Popper (1902-1994) mengakui keunggulan demokrasi sebab demokrasi mampu membuka ruang bagi semua warga negara untuk secara hukum dan tanpa kekerasan dapat menurunkan pemerintahan yang sedang berkuasa (Przeworski 2003, 11). Demokrasi memungkinkan transisi kekuasaan tanpa perang dan konflik berdarah. Secara historis, keyakinan Popper ini dapat dibuktikan oleh masyarakat Eropa Barat sebagai zona perdamaian dan tanpa perang sejak Perang Dunia II berakhir.
Sejak era reformasi, rakyat Indonesia juga boleh mengalami beberapa kali transisi kekuasaan secara demokratis dan tanpa konflik berdarah. Hal ini kontras dengan pengalaman berdarah pada transisi kekuasaan dari era Orde Lama menuju Orde Baru. Tragedi berdarah juga mengiringi jatuhnya rezim Orde Baru.