Kurikulum Merdeka, Kurikulum yang Membahagiakan
Implementasi Kurikulum Merdeka belum maksimal. Perlu pendekatan jitu agar semua tujuan baik dapat tersampaikan.
Kalau dilihat dari nama, istilah Kurikulum Merdeka menghadirkan rasa kebahagiaan. Kurikulum dimaknai sebagai semua kegiatan yang diberikan sekolah, khususnya pendidik (guru), kepada peserta didik sebagai bentuk tanggung jawab. Sementara merdeka, juga dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dimaknai dalam tiga kondisi, yaitu (1) bebas (dari perhambatan, penjajahan, dan sebagainya), berdiri sendiri; (2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan; (3) tidak terikat, tidak oleh tergantung dari orang atau pihak tertentu.
Ketika dua kata tersebut dipadukan, sederhananya Kurikulum Merdeka dimaknai sebagai bentuk kebebasan pendidik dalam merancang perangkat pembelajaran sesuai bidang masing-masing untuk disampaikan kepada peserta didik. Sejak kurikulum pertama lahir pada 1947 hingga Kurikulum 2013, bisa dikatakan bahwa Kurikulum Merdeka adalah the real curriculum yang memberikan kebebasan kepada pendidik agar mengajak peserta didik untuk aktif dan konstruktif dalam membangun pengetahuan. Bukan sekadar makna filosofis, murid aktif, tetapi benar-benar diaplikasikan dalam proyek dan kegiatan nyata di dalam maupun luar kelas.