TAJUK RENCANA
Ancaman Defisit JKN-KIS
Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat dibayangi dengan ancaman defisit anggaran pengelolaan program tersebut.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F03%2F30%2F2972a5e9-2254-47ff-b0bc-1cc95d6b58df_jpg.jpg)
Sejumlah warga mengantre akses layanan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (28/3/2023). Cakupan kepesertaan telah mencapai 99,05 persen sehingga Sidoarjo mendapat predikat Universal Health Coverage.
Dana pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS berisiko mengalami defisit. Hal ini seiring dengan makin banyaknya peserta yang memanfaatkan layanan dan perluasan manfaat dalam program itu padahal besaran iuran peserta tidak naik.
Potensi defisit dalam program JKN-KIS bisa diproyeksikan dari hitungan tren iuran per kapita dan manfaat per kapita yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Biaya manfaat per kapita yang dibayarkan BPJS Kesehatan terus meningkat sejak tahun 2020, sedangkan jumlah iuran per kapita stagnan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Ancaman Defisit Dana JKN".
Baca Epaper Kompas