logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPenipuan Mengikuti ...
Iklan

Penipuan Mengikuti Perkembangan Teknologi

Tindakan penipuan melalui fasilitas digital memang tidak bisa lagi ditangani dengan cara-cara lama. Pencegahan dan penanganan memerlukan langkah terobosan.

Oleh
REDAKSI
Β· 1 menit baca
Sebanyak 95 warga negara asing asal China dan Taiwan serta satu orang warga negara Indonesia diperlihatkan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/8). Mereka merupakan korban dan pelaku sindikat kejahatan antarnegara yang terlibat perdagangan manusia serta melakukan penipuan daring kepada sejumlah warga negara China.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sebanyak 95 warga negara asing asal China dan Taiwan serta satu orang warga negara Indonesia diperlihatkan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/8). Mereka merupakan korban dan pelaku sindikat kejahatan antarnegara yang terlibat perdagangan manusia serta melakukan penipuan daring kepada sejumlah warga negara China.

Teknologi tidak hanya memberi kemudahan, tetapi juga menyisakan masalah. Berbagai jenis penipuan bermunculan mengikuti kemajuan teknologi. Nasabah korban penipuan daring dapat meminta ganti rugi kepada bank dan operator telekomunikasi. Hak nasabah itu diusulkan Monetary Authority of Singapore (MAS) dan Infocomm Media Development Authority (IMDA). Usulan itu tercantum dalam rancangan Kerangka Kerja Pembagian Tanggung Jawab (SRF).

Naskah rancangan SRF diungkap IMDA dan MAS pada Rabu (25/10/2023). Singapura mengikuti jejak Inggris yang telah lebih dulu membuat aturan sejenis. SRF mulai digagas setelah 800 nasabah OCBC Singapura tertipu. Kerugian totalnya mencapai 13,7 juta dollar Singapura.

Editor:
ANDREAS MARYOTO
Bagikan