Iklan
Putusan Cetak Biru Usia
Publik menanti putusan Mahkamah Konstitusi yang memutus pengujian materiil syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden. Harapannya MK dapat memberikan sinyalemen tentang politik hukum "usia" di Indonesia.
Putusan MK yang mengabulkan penarikan perkara no 100/PUU-XXI/2023 mengenai permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ternyata tak cukup melegakan publik. Sebab, masih tersisa tiga perkara serupa yang menanti keadilan, yakni perkara no 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 terkait usia minimum capres-cawapres.
Persoalannya tidak hanya mengenai angka-angka batas usia capres-cawapres, tetapi harapannya MK dapat memberikan sinyalemen mengenai politik hukum βusiaβ di Indonesia.