Iklan
Demokrasi Versus Teknologi
Terkait pemilu, Komisi Pemilihan Umum semestinya membuat regulasi yang mengatur penggunaan teknologi digital di pemilu. Regulasi utamanya mengatur transparansi dan mengondisikan kampanye politik berlangsung jujur.
Sejumlah negara atau pemerintahan menjalani pemilihan umum pada 2024. Negara-negara atau pemerintahan itu ialah Amerika Serikat (AS), Indonesia, India, Meksiko, dan Taiwan.
Satu hal yang kiranya mencemaskan pemerintah, penyelenggara pemilu, dan rakyat di negara-negara atau pemerintahan tersebut ialah penyalahgunaan teknologi digital oleh peserta pemilu demi meraih kekuasaan politik.