logo Kompas.id
OpiniSaringan Bocor Caleg
Iklan

Saringan Bocor Caleg

Lolosnya caleg bekas koruptor bisa menandakan parpol sengaja menyediakan ”saringan bocor” bagi para calegnya. Ini terlihat dari lemahnya tugas nobel parpol dalam melakukan fungsi rekrutmen dan kaderisasi.

Oleh
UMBU TW PARIANGU
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_7TR_VmrVjQ9_YxOGSP66wLqlI8=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F01%2Fc1389d7b-1a42-4d44-8a03-d87a9e9baaeb_jpg.jpg

Alarm integritas calon wakil rakyat 2024-2029 mulai berbunyi. Berdasarkan daftar calon anggota legislatif sementara yang dirilis Komisi Pemilihan umum, Indonesia Corruption Watch menemukan 39 nama eks koruptor, yakni 9 orang di tingkat DPRD, 6 orang di tingkat DPD, dan 24 orang di DPRD.

Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan daftar caleg periode 2019-2024 di mana terdapat 81 nama caleg eks koruptor, baik itu untuk DPRD dan DPD. Rinciannya, 23 caleg eks koruptor maju untuk DPRD provinsi dan 49 caleg eks koruptor di tingkat DPRD kabupaten/kota, serta 9 sebagai caleg DPD.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan