logo Kompas.id
›
Opini›Negara dan Konflik Tanah
Iklan

Konflik Tanah

Negara dan Konflik Tanah

Negara harus hadir dalam konflik tanah adalah untuk memastikan bahwa hukum dan peraturan dijaga dengan baik serta diterapkan secara adil. Negara juga berperan sebagai mediator untuk mencapai solusi damai.

Oleh
ABDUL RAHMAN NUR
· 1 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi

Indonesia, dengan kekayaan alam dan keanekaragaman budaya yang luar biasa, menghadapi tantangan berat dalam konflik tanah. Perkara tanah telah menjadi masalah yang mendalam dan kompleks di negeri ini, mengancam perdamaian sosial, stabilitas ekonomi, dan kohesi masyarakat.

Belakangan ini, konflik Pulau Rempang di Batam, Kepulauan Riau, menjadi polemik yang diangkat media massa. Obyek konflik ini terkait lahan yang direncanakan untuk pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, NUR HIDAYATI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Negara dan Konflik Tanah".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...