Konflik Tanah
Negara dan Konflik Tanah
Negara harus hadir dalam konflik tanah adalah untuk memastikan bahwa hukum dan peraturan dijaga dengan baik serta diterapkan secara adil. Negara juga berperan sebagai mediator untuk mencapai solusi damai.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F09%2F21%2Fe9f494e5-028f-4126-9803-a009f7387e0d_jpg.jpg)
Ilustrasi
Indonesia, dengan kekayaan alam dan keanekaragaman budaya yang luar biasa, menghadapi tantangan berat dalam konflik tanah. Perkara tanah telah menjadi masalah yang mendalam dan kompleks di negeri ini, mengancam perdamaian sosial, stabilitas ekonomi, dan kohesi masyarakat.
Belakangan ini, konflik Pulau Rempang di Batam, Kepulauan Riau, menjadi polemik yang diangkat media massa. Obyek konflik ini terkait lahan yang direncanakan untuk pembangunan kawasan Rempang Eco City.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Negara dan Konflik Tanah".
Baca Epaper Kompas