logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊSkripsi, Publikasi,dan...
Iklan

Skripsi, Publikasi,dan Literasi di Perguruan Tinggi

Permendikbudristek No 53/2023 tidak didesain untuk melemahkan minat mahasiswa Indonesia dalam menulis karya ilmiah, di tengah fakta bahwa menulis skripsi dan publikasi artikel menjadi beban tersendiri bagi mahasiswa.

Oleh
ABDUL HARIS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/egyPlydBYZiIgpN5YHnYcGQ1hbk=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F09%2F14%2F9d825749-e6b1-4ffc-a570-1aa300e01ca6_jpg.jpg

Pekan lalu, pada 29 Agustus 2023, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali merilis kebijakan terbaru di bidang pendidikan tinggi.

Melalui seri Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, ia menekankan perlunya pendidikan tinggi di Indonesia beradaptasi lebih cepat agar mampu berkompetisi di kancah global.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan