logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊTransformasi Akademik dan...
Iklan

Transformasi Akademik dan Inovasi Pendidikan Tinggi

Kehadiran AI, telah melahirkan kompleksitas atas persoalan hak cipta yang berkorelasi erat dengan integritas akademik. Inilah antara lain tantangan yang harus dijawab oleh para pelaku pendidikan saat ini.

Oleh
AHMAD THOLABI KHARLIE
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2RmNulanBxM-hcPS0wlpLkWXMFQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F09%2F10%2F41306f58-2e62-43f8-865d-59696fff18e3_jpg.jpg

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi direspons gegap gempita oleh sivitas akademika perguruan tinggi di Indonesia.

Salah satu isu yang paling banyak disoroti adalah soal tidak adanya lagi kewajiban untuk menulis skripsi bagi mahasiswa strata 1 (S-1) dan kewajiban memublikasikan artikel di jurnal berkala ilmiah internasional bereputasi sebagai salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa program magister (S-2) dan doktor (S-3).

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan