Iklan
Perbaiki Sistem Penerimaan Siswa
Sudah seharusnya penyelenggara pendidikan menindaklanjuti temuan Ombudsman Republik Indonesia untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru.
Pemerataan kualitas layanan pendidikan dan sistem pengawasan yang baik merupakan kunci untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru.
Paling tidak, itulah kesimpulan yang bisa ditarik dari hasil pengawasan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 158 kabupaten/kota di 28 provinsi yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Maret-Agustus 2023. ORI menemukan berbagai penyelewengan, mulai dari titip siswa hingga pungutan liar, yang terjadi, antara lain, karena jumlah dan kualitas layanan pendidikan tak merata serta sistem pengaduan dan pengawasan yang lemah (Kompas, 6/9/2023).