logo Kompas.id
›
Opini›Daya Tarik Jaminan Sosial
Iklan

Tajuk Rencana

Daya Tarik Jaminan Sosial

Informasi perihal manfaat nyata jaminan sosial ketenagakerjaan mesti lebih masif disebarluaskan. Dengan cara itu, pekerja tertarik untuk menjadi pesertanya.

Oleh
REDAKSI
· 1 menit baca
Penumpang memadati bus Transjakarta dan tangga menuju Halte Transjakarta Slipi Kemanggisan, Jakarta Barat, Rabu (2/8/2023). Badan Pusat Statistik DKI Jakarta mencatat, jumlah penduduk yang bekerja di DKI Jakarta mencapai 4,8 juta orang pada tahun 2022. Jumlah tersebut terdiri dari 3 juta pekerja formal dan 1,8 juta pekerja informal.
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Penumpang memadati bus Transjakarta dan tangga menuju Halte Transjakarta Slipi Kemanggisan, Jakarta Barat, Rabu (2/8/2023). Badan Pusat Statistik DKI Jakarta mencatat, jumlah penduduk yang bekerja di DKI Jakarta mencapai 4,8 juta orang pada tahun 2022. Jumlah tersebut terdiri dari 3 juta pekerja formal dan 1,8 juta pekerja informal.

Ada 138,63 juta penduduk bekerja di Indonesia pada Februari 2023. Mereka merupakan bagian dari 211,59 juta penduduk usia kerja. Sebanyak 60,12 juta orang adalah pekerja informal dan 39,88 juta orang adalah pekerja formal.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, rata-rata upah buruh Rp 2,94 juta per bulan. Lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah tertinggi adalah real estat, aktivitas keuangan, dan pertambangan. Lapangan pekerjaan dengan upah terendah adalah jasa lainnya: pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta penyediaan akomodasi dan makan minum..

Editor:
DEWI INDRIASTUTI
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Daya Tarik Jaminan Sosial".

Baca Epaper Kompas
Memuat data...
Memuat data...
Memuat data...