logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKripto dan Rupiah Digital
Iklan

Kripto dan Rupiah Digital

Di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat, penggunaan mata uang digital menjadi tuntutan zaman. BI sebaiknya mendesain identitas rupiah digital yang modern, aman, dan stabil.

Oleh
TRIA CAHYA PUSPITA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ocFz37V5-Da-5FSHsV1Ts22kEfI=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F08%2F30%2F1ec804f0-a23e-4a6b-a0d8-3bb2066457e8_jpg.jpg

Keinginan masyarakat menggunakan kripto sebagai alat pembayaran di Indonesia menjadi suatu tantangan bagi Bank Indonesia selaku otoritas moneter dan sistem pembayaran. Hasil investigasi Kompas beberapa waktu lalu menunjukkan warga negara asing di Bali telah menggunakan kripto sebagai alat pembayaran. Padahal, kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Namun, mata uang digital menjadi suatu keniscayaan di era yang semakin terdigitalisasi.

Pro dan kontra kripto sebagai mata uang digital masih terus bergulir di Indonesia. Kripto tetap menjadi aset yang diminati baik dengan tujuan sebagai aset maupun sebagai alat pembayaran. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi BI yang memiliki mandat menjaga kedaulatan mata uang yang sah di Indonesia.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan