logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKampanye di Mimbar Masjid
Iklan

Kampanye di Mimbar Masjid

Kita tak ingin menjadi bangsa yang terpecah akibat agitasi dan insinuasi dari mimbar tempat ibadah. Jika pihak berwenang mengesampingkan hal ini, akan semakin terganggu cipta kondisi pemilu yang aman, lancar, dan damai.

Oleh
A Ristanto
Β· 1 menit baca
Suasana kegiatan "Edukasi dan Sosialisasi UU Kepemiluan untuk Pengurus Rumah Ibadah" di Islamic Center Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/1/2023). Kegiatan itu untuk mengantisipasi adanya kampanye di rumah ibadah menjelang Pemilu 2024.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Suasana kegiatan "Edukasi dan Sosialisasi UU Kepemiluan untuk Pengurus Rumah Ibadah" di Islamic Center Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/1/2023). Kegiatan itu untuk mengantisipasi adanya kampanye di rumah ibadah menjelang Pemilu 2024.

Saat ini kita memasuki tahun politik. Berbagai spanduk dan baliho bergambar foto calon legislator bersama pimpinan partai politik terpasang di mana-mana. Padahal, waktu kampanye sudah diatur baru mulai pada 14 Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024.

Selain sudah terpasang alat peraga kampanye sebelum waktunya, ternyata di sejumlah masjid sudah ada khatib melalui mimbar Jumat mengampanyekan calon presiden tertentu.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan