Iklan
Kampanye di Mimbar Masjid
Kita tak ingin menjadi bangsa yang terpecah akibat agitasi dan insinuasi dari mimbar tempat ibadah. Jika pihak berwenang mengesampingkan hal ini, akan semakin terganggu cipta kondisi pemilu yang aman, lancar, dan damai.
Saat ini kita memasuki tahun politik. Berbagai spanduk dan baliho bergambar foto calon legislator bersama pimpinan partai politik terpasang di mana-mana. Padahal, waktu kampanye sudah diatur baru mulai pada 14 Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024.
Selain sudah terpasang alat peraga kampanye sebelum waktunya, ternyata di sejumlah masjid sudah ada khatib melalui mimbar Jumat mengampanyekan calon presiden tertentu.