logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊCermati Calon Wakil Rakyat
Iklan

Cermati Calon Wakil Rakyat

Komisi Pemilihan Umum, Sabtu (19/8/2023), memperbarui daftar calon sementara Pemilu Legislatif 2024 sebab ditemukan kesalahan gegara kelalaian manusia.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
Sejumlah selebritas turut mengantar beberapa perwakilan pimpinan Partai Nasdem memasukkan berkas dan mendaftarkan calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Juli 2018.
KOMPAS/RONNY ARIANTO NUGROHO

Sejumlah selebritas turut mengantar beberapa perwakilan pimpinan Partai Nasdem memasukkan berkas dan mendaftarkan calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Juli 2018.

Komisi Pemilihan Umum menyatakan 9.919 calon anggota legislatif (caleg) masuk dalam daftar calon sementara anggota DPR dan 674 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah juga masuk DCS. Jumlah itu berkurang dibandingkan saat pendaftaran, yaitu KPU menerima 10.323 bakal caleg DPR dan 1.030 bakal calon DPD. Juga menurun dibandingkan pengumuman sehari sebelumnya, Jumat (18/8/2023), yaitu ada 9.925 calon yang masuk DCS DPR meskipun belakangan diketahui ada kesalahan penulisan slide saat konferensi pers.

Nama calon itu berasal dari 18 partai politik yang berlaga di tingkat nasional serta meliputi 38 provinsi. Masih ada ribuan politisi lainnya di tingkat daerah, yang memperebutkan 2.372 kursi wakil rakyat di tingkat provinsi serta 17.510 kursi DPRD kabupaten/kota di seluruh Nusantara. Sebanyak enam partai lokal di Aceh juga turut memperebutkan keanggotaan di lembaga legislatif daerah.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan