Iklan
Bernegara Hukum secara Sehat dan Bermakna
Fundamental hukum itu tidak terletak pada bahan hukum (”legal stuff”), sistem hukum, hukum positif, tetapi pada perilaku manusia. Sungguh, tak elok jiwa bangsa yang sakit, cinta harta, terus dibiarkan sebagai gaya hidup.
Indonesia sebagai negara hukum hanya akan sehat dan bermakna apabila segenap warga negara dan penyelenggara negara mau dan mampu memahami hukum dan mengamalkannya berdasarkan niat dan kesadaran, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Komitmen memosisikan Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi tidak boleh sekali-kali berubah, luntur, atau bergeser ke sumber hukum tertinggi lainnya.