logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊUU Kesehatan dan Keselamatan...
Iklan

UU Kesehatan dan Keselamatan Pasien

Salah satu masalah utama terkait UU Kesehatan Omnibus adalah STR yang berlaku seumur hidup. Terlalu banyak macam perilaku dokter yang tidak etik dan tidak kompeten. keselamatan pasien yang paling rentan terancam.

Oleh
ZAINAL MUTTAQIN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/obfOYj2jKQhhhYOCUri_OgN9-1M=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F08%2F03%2F712ac925-cb0f-444b-861c-829156915f1b_jpg.jpg

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, tak seorang pun boleh tercederai saat mencari pertolongan. Artinya, keselamatan pasien menjadi tolok ukur utama dari setiap penyelenggaraan praktik kedokteran.

Hippocrates, bapak ilmu kedokteran modern, menyatakan bahwa kedokteran adalah profesi yang menolong. Hubungan dokter dengan pasien adalah kepedulian, bukan bisnis atau jual-beli atas sakit yang diderita pasien. Jadi, beda dengan seorang pedagang yang dalam mencari keuntungan bebas bersaing dengan pedagang lain; atau seorang bankir yang seolah berjasa menolong nasabah, padahal tujuannya berburu rente.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan