Strategi Pemilu 2024
Belajar dari Dunia Menghadapi Disinformasi Pemilu 2024
Demi keberlangsungan demokrasi, dalam menghadapi disinformasi pemilu, negara bisa membentuk tata kelola yang dapat menangani konten negatif sekaligus melindungi kebebasan berekspresi. Juga buka partisipasi masyarakat.

Menjelang Pemilu 2024, Indonesia tampaknya masih belum siap menghadapi gelombang disinformasi di media sosial. Padahal, tahapan kampanye sudah di depan mata.
Dari segi regulasi saja, Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu yang ada dirasa belum harmonis dan selaras dalam mengatur kampanye di medsos, misalnya terkait pengaturan akun medsos peserta pemilu. Sanksi terhadap pelanggaran aturan belum memberikan efek jera.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Belajar dari Dunia Menghadapi Disinformasi Pemilu 2024".
Baca Epaper Kompas