Uang Kuliah Tunggal dan Masyarakat Madani
Masyarakat mengeluhkan UKT yang membebani. Selain meninjau ulang dan melakukan penyesuaian tarif UKT, PT dapat juga mengerakkan dan mengikutsertakan peran civil society dalam pembiayaan pendidikan tinggi.
Ramainya respons masyarakat terkait tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) akhir-akhir ini menjadi indikasi ada persoalan krusial dan fundamental dalam pembiayaan pendidikan tinggi kita.
Meski ditetapkan dengan mempertimbangkan data-data ekonomi orangtua, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa, seperti; pendapatan, kepemilikan aset bergerak dan tidak bergerak dan jumlah tanggungan, nominal UKT belum dipandang sebagai tarif yang adil dan terjangkau. Alhasil sebagian anak-anak bangsa harus pasrah menerima kondisi terhentinya langkah mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (PT) yang diidamkan.