Perguruan Tinggi
Mengembalikan Marwah Profesor
Balakangan muncul sejumlah kasus pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan para profesor. Kasus-kasus yang dialami para profesor ini menimbulkan tanya, apa yang sesungguhnya terjadi dengan para profesor di negeri ini?

Ilustrasi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek mencopot gelar dua guru besar atas nama Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, 26 Juni 2023.
Langkah itu tertuang dalam Surat Keputusan Kemendikbudristek Nomor 29985/RHS/M/08/2023 dan No 29986/RHS/M/08/2023 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan sebagai Guru Besar menjadi Pelaksana, yaitu tenaga pendidik.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Mengembalikan Marwah Profesor".
Baca Epaper Kompas