Iklan
Mencari ”Ban Serep”
UUD 1945 tak menjabarkannya dan memang, dalam banyak sejarah dunia, wapres itu hampir semua memainkan peran pasif. Presiden terpilih harus berani membuat terobosan mempunyai wapres yang tidak semata-mata ”ban serep”.
Saat ini sudah ada tiga calon presiden (capres) yang akan maju bertarung di Pemilihan Presiden 2024. Namun, tak satu pun dari mereka memiliki calon wakil presiden (wapres).
Sesungguhnya proses pencarian cawapres sudah dimulai, tetapi masih belum ada kecocokan sehingga belum diumumkan. Beberapa nama sudah dilempar keluar dan manuver politik juga sudah terjadi serta semakin intens belakangan ini, terutama setelah Ganjar Pranowo ditetapkan sebagai capres oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).