Ekspor Pasir Laut
Tragedi Negara Kepulauan
Kebijakan ekspor pasir laut dijustifikasikan dengan argumentasi yang lemah, yaitu untuk menyehatkan kembali laut kita. Secara ilmiah argumentasi ini sangat irasional karena dampak kebijakan itu bisa sebaliknya, tragedi.

Ilustrasi
Walaupun Indonesia diakui sebagai pejuang hak-hak negara kepulauan, perjuangan itu belum diimplementasikan dengan baik dalam kebijakan nasional.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, seharusnya kita berupaya menjadi negara yang kuat dan mandiri. Upaya tersebut hanya bisa terwujud via berbagai kebijakan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Tragedi Negara Kepulauan".
Baca Epaper Kompas