Tiga Krisis Planet dan Penguatan Tata Kelola Keanekaragaman Hayati
Dokumen IBSAP yang tengah dirumuskan pemerintah perlu dijadikan bentuk hukum yang mengikat. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi keanekaragaman hayati di tengah tiga krisis planet saat ini.
Pertemuan dunia yang membahas konservasi keanekaragaman hayati atau COP 15 United Nations Convention on Biological Diversity (CBD) telah dilakukan pada 7-19 Desember 2022 di Montreal, Kanada.
Pertemuan tersebut menghasilkan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF) atau GBF Post 2020 dengan tujuan utama melindungi 30 persen wilayah daratan, lautan, pesisir, dan perairan dalam yang harus dicapai pada 2030 pada tingkat global. Termasuk di dalamnya area penting bagi keanekaragaman hayati serta fungsi jasa lingkungan yang juga harus dilindungi.