logo Kompas.id
›
Opini›Polemik RUU Kesehatan
Iklan

Tajuk Rencana

Polemik RUU Kesehatan

Meski secara matematis jumlah dokter mencukupi untuk mengisi puskesmas di seluruh Indonesia, kenyataannya ratusan puskesmas tak memiliki dokter dan mempunyai fasilitas terbatas.

Oleh
Redaksi
· 1 menit baca
Para tenaga kesehatan menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) <i>omnibus law</i> Kesehatan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Para tenaga kesehatan menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law Kesehatan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Ada pemandangan yang tak biasa pada Senin (8/5/2023). Ribuan orang dengan atribut merah putih berdemonstrasi di seputar Monas dan Kementerian Kesehatan.

Mereka adalah tenaga kesehatan dari pelbagai organisasi profesi. Ada Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia. Mereka memprotes Rancangan Undang-Undang Kesehatan dengan metode omnibus law atau undang-undang sapu jagat.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Polemik RUU Kesehatan".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...