logo Kompas.id
OpiniHari Buruh, Adakah Hari...
Iklan

Hari Buruh, Adakah Hari Majikan?

Selain hak buruh, hak pengusaha harus dipastikan tercukupi. UU melindungi setiap warganya, dan itu juga berlaku bagi pihak pengusaha dalam menjalankan usaha. Buruh dan majikan harus bersinergi dan saling menguntungkan.

Oleh
Abdul Kadir Riyadi
· 0 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Tanggal 1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh (May Day). Entah demi memanfaatkan momentum atau karena tradisi tahunannya sudah demikian, Hari Buruh selalu ”dirayakan” dengan demonstrasi oleh para buruh. Yang diperjuangkan juga sama, hak-hak buruh yang dianggap masih kurang.

Dalam sejarahnya, Hari Buruh lahir dari gerakan melawan ketidakadilan yang dialami pekerja, seperti beban kerja yang tidak seimbang dengan upah yang dibayarkan, dan seterusnya. Seiring waktu, semangat ini melahirkan spirit persatuan sehingga muncullah perserikatan buruh yang kemudian memiliki kekuatan untuk melindungi hak buruh.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan