Dukungan Likuiditas Bank Indonesia
Meski Bank Indonesia memberikan dukungan likuiditas untuk perbankan, belajar dari kasus robohnya tiga bank di AS, bank tetap perlu menyusun langkah antisipatif dengan memelihara kecukupan likuiditasnya.
Salah satu persoalan yang mengemuka dari robohnya tiga bank di Amerika Serikat (AS), yaitu Silicon Valley Bank, Signature Bank, dan Silvergate Bank, adalah minimnya dukungan likuiditas Bank Sentral AS, The Fed, tatkala ketiga bank tersebut membutuhkan likuiditas dalam jumlah besar dan segera. Kebutuhan likuiditas itu guna memenuhi penarikan dana simpanan masyarakat yang dilakukan secara masif (bank run). The Fed baru turun tangan menyuntik likuiditas, terutama kepada Signature dan Silicon Valley Bank, setelah kedua bank tersebut sudah tidak sanggup lagi menahan gelombang penarikan dana nasabah sehingga akhirnya diambil alih oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC).
Andai saja ketiga bank tersebut memperoleh bantuan likuiditas dari The Fed saat mengalami bank run, mungkin kedua bank tersebut tidak perlu diserahkan ke FDIC. Pasalnya, kedua bank tersebut memiliki obligasi pemerintah yang cukup besar. Mereka sejatinya dapat mengagunkan obligasi pemerintah itu untuk mendapatkan dana segar dari The Fed melalui skema repurchase agreement (repo).