logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊSistem Kontrak dan Nasib...
Iklan

Sistem Kontrak dan Nasib Pekerja

Dalam banyak kasus, hambatan daya saing dan investasi lebih banyak bersumber dari birokrasi yang berbelit, ekonomi biaya tinggi, buruknya infrastruktur, maraknya pungutan, dan sistem perpajakan yang tidak kompetitif.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
Penumpang KRL yang sebagian besar adalah para pekerja keluar dari Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2023).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Penumpang KRL yang sebagian besar adalah para pekerja keluar dari Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2023).

Kian meluasnya praktik sistem kerja kontrak dan keengganan industri mengurangi ketergantungan pada staf kontrak kian mengancam posisi tawar dan kesejahteraan pekerja.

Hasil survei terhadap 1.162 perusahaan yang dirilis JobStreet Indonesia, ”2022–2023 Outlook: Rekrutmen, Kompensasi, dan Benefit”, menunjukkan animo sebagian besar responden mempertahankan atau menambah jumlah staf kontrak dalam perekrutan tenaga kerja mereka (Kompas, 28/4/2023).

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan