Kesetaraan
Solidaritas Artifisial dalam Negara Kesejahteraan
Wujud negara kesejahteraan yang dibutuhkan Indonesia harus lebih dari sekadar menyelesaikan masalah komodifikasi atas hak kesejahteraan, dan juga mengintegrasikan sebanyak mungkin individu ke dalam ekonomi pasar.

Artikel Todung Mulya Lubis, ”Negara Kesejahteraan dan Politik Solidaritas” (Kompas, 3/4/2023), mengingatkan kita pentingnya egalitarianisme, ajaran tentang kesetaraan yang konon telah menjaga bangunan institusi negara kesejahteraan tetap kokoh.
Poin penting untuk disorot dari tulisan Lubis adalah keberhasilan pemerintah di negara-negara kesejahteraan mengemas egalitarianisme dalam wujud pajak progresif dan transparansi yang memungkinkan publik dapat mengakses rekam jejak perolehan kekayaan siapa pun. Alhasil, perbedaan status sosial ekonomi antara warga menjadi tidak terlalu mencolok.