logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKecerdasan Buatan dan...
Iklan

Kecerdasan Buatan dan Pendidikan Hukum

Dunia hukum sesungguhnya dunia nilai, bertujuan menegakkan nilai keadilan. Ini semua tidak dapat diformulasikan secara tepat dalam algoritma dan pemrograman dalam teknologi kecerdasan buatan.

Oleh
WASIS SUSETIO
Β· 0 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Tulisan Rico Usthavia Frans di harian Kompas berjudul ”Ketika Mesin Semakin Pintar” (Selasa, 28 Maret 2023) sangat menarik dan memberi banyak inspirasi. Mengingat saat ini aplikasi kecerdasan buatan dengan antarmuka chatbot, yang bernama ChatGPT, sedang digandrungi jutaan orang sejak diluncurkan ke publik pada akhir 2022. Hal ini tidak terlepas dari fungsi ChatGPT sebagai mesin pintar yang mampu menjawab berbagai pertanyaan atau perintah singkat dengan mudah.

Sudah barang tentu, di kalangan orang awam, aplikasi ChatGPT ini semakin populer dan bahkan diprediksi mengalahkan mesin pencari Google. ChatGPT dikembangkan oleh Open AI, laboratorium riset kecerdasan buatan yang didirikan Elon Musk, Sam Altman, dan Greg Brockman pada Desember 2015. ChatGPT menjadi buah bibir karena dapat mengerjakan berbagai tugas dari pengguna, seperti menerjemahkan teks, membuat rangkuman teks, membuat kode pemrograman, membuat kerangka tulisan, dan menjawab aneka pertanyaan nyaris sedinamis manusia.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan