logo Kompas.id
OpiniRefleksi Penanganan Anak...
Iklan

Hukum Perlindungan Anak

Refleksi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum

Pemberitaan media tentang peristiwa kekerasan MDS pada CDO dipandang sebagai partisipasi publik/media mengawal penanganan ABH agar sesuai aturan hukum. Media dan aparat perlu memiliki perspektif tentang penanganan ABH.

Oleh
ANTONIUS PS WIBOWO
· 1 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Setelah tersedot ke perkara FS, kini perhatian publik terarah ke perkara MDS vs CDO dan AG. Pada perkara FS, relasi kuasa tampak pada hubungan atasan dan bawahan. Pada perkara MDS, relasi kuasa tergambar pada relasi anak pejabat dan orang biasa.

Menurut hukum perlindungan anak, perkara MDS merupakan contoh perkara anak berhadapan dengan hukum (ABH), di mana CDO (korban) dan AG (pelaku pembantu) adalah anak, yaitu orang berusia di bawah 18 tahun.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Refleksi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.