logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMencari Titik Tengah Biaya...
Iklan

Mencari Titik Tengah Biaya Haji

Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati biaya haji 1444 H/2023 yang ditanggung jemaah Rp 49,8 juta per orang. Angka ini diharapkan menjadi jalan tengah.

Oleh
Redaksi
Β· 0 menit baca
Jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (16/7/2022) malam waktu Arab Saudi atau Minggu pagi waktu Indonesia. Sebagian jemaah melakukan tawaf wada atau perpisahan karena akan kembali ke negara masing-masing setelah selesai menunaikan seluruh rangkaian haji.
KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (16/7/2022) malam waktu Arab Saudi atau Minggu pagi waktu Indonesia. Sebagian jemaah melakukan tawaf wada atau perpisahan karena akan kembali ke negara masing-masing setelah selesai menunaikan seluruh rangkaian haji.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati biaya haji 1444 H/2023 yang ditanggung jemaah Rp 49,8 juta per orang. Angka ini diharapkan menjadi jalan tengah.

Hal itu ditetapkan dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam. Disepakati, rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp 90,5 juta per orang. Dari total angka itu, Rp 49,8 juta (55,3 persen) merupakan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang dibebankan kepada jemaah, sedangkan Rp 40,2 juta (44,7 persen) diambil dari nilai manfaat atau optimalisasi dari akumulasi setoran dana awal haji oleh jemaah.

Editor:
ILHAM KHOIRI
Bagikan