Mencari Titik Tengah Biaya Haji
Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati biaya haji 1444 H/2023 yang ditanggung jemaah Rp 49,8 juta per orang. Angka ini diharapkan menjadi jalan tengah.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati biaya haji 1444 H/2023 yang ditanggung jemaah Rp 49,8 juta per orang. Angka ini diharapkan menjadi jalan tengah.
Hal itu ditetapkan dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam. Disepakati, rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp 90,5 juta per orang. Dari total angka itu, Rp 49,8 juta (55,3 persen) merupakan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang dibebankan kepada jemaah, sedangkan Rp 40,2 juta (44,7 persen) diambil dari nilai manfaat atau optimalisasi dari akumulasi setoran dana awal haji oleh jemaah.