logo Kompas.id
Opini”Prank”
Iklan

”Prank”

Mungkin ”prank” yang dilakukan itu tidak berisiko secara fisik, tidak membuat orang jatuh, terluka, atau kehilangan pekerjaan, tetapi dapat membawa luka psikis yang dalam.

Oleh
KRISTI POERWANDARI
· 1 menit baca
Anak-anak muda menikmati suasana sore di kawasan Pantai Maju, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Jumat (20/1/2023). Di kalangan anak muda, beberapa waktu terakhir, semarak dengan <i>prank</i> atau candaan jahil. Meskipun bercanda, hal itu perlu memperhatikan sejumlah hal agar tak bermasalah.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Anak-anak muda menikmati suasana sore di kawasan Pantai Maju, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Jumat (20/1/2023). Di kalangan anak muda, beberapa waktu terakhir, semarak dengan prank atau candaan jahil. Meskipun bercanda, hal itu perlu memperhatikan sejumlah hal agar tak bermasalah.

Media sosial banyak diisi prank. Ada humor atau lelucon ringan yang mengundang senyum dan tawa kita, yang dapat menghibur saat kita jenuh dan sejenak mencari selingan dari gawai. Akan tetapi, cukup banyak juga prank yang tidak sensitif dan ugal-ugalan.

Dari kamus, ”prank” dapat diartikan sebagai lelucon yang nakal, jahat, jahil, ugal-ugalan. Atau lelucon yang tidak mempertimbangkan dampaknya pada orang lain yang terkena.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan