logo Kompas.id
OpiniArtikel Guntur
Iklan

Artikel Guntur

Pada pleidoi Indonesia Menggugat (1930), Soekarno menguraikan ”massa aksi” sebagai strategi perjuangan yang revolusioner, terencana, sistematis, terstruktur, dan masif.

Oleh
Eduard Lukman
· 1 menit baca
 Anggota-anggota Komisi Tiga Negara mengunjungi Presiden Soekarno dan Bung Hatta selama mereka ditahan dipulau Bangka dalam bulan Februari 1949. Dari kiri: Prof. Dr. Supomo SH, Herriman (Belgia), Critchley, Maria Ulfah Santoso (sekarang Ny. Subadio), Merle Cochran (wakil Amerika Serikat), Bung Hatta, Haji Agus Salim, Nazir Sutan Pamuntjak, asisten delegasi Indonesia.
IPPHOS

Anggota-anggota Komisi Tiga Negara mengunjungi Presiden Soekarno dan Bung Hatta selama mereka ditahan dipulau Bangka dalam bulan Februari 1949. Dari kiri: Prof. Dr. Supomo SH, Herriman (Belgia), Critchley, Maria Ulfah Santoso (sekarang Ny. Subadio), Merle Cochran (wakil Amerika Serikat), Bung Hatta, Haji Agus Salim, Nazir Sutan Pamuntjak, asisten delegasi Indonesia.

Artikel Guntur Soekarno di Kompas selalu saya ikuti dengan saksama. Isinya menarik, enak dibaca, serta menambah pengetahuan. Dalam ”Meluruskan Salah Kaprah di Sekitar Bung Karno” (Kompas, 23/1/2023), putra sulung Bung Karno itu menjelaskan berbagai hal yang salah kaprah terkait dengan bapaknya.

Saya tertarik dengan penjelasan Guntur tentang ”massa aksi”. Dalam pengamatan Guntur, media pernah melaporkan sebuah peristiwa demonstrasi atau unjuk rasa dan mengartikan demonstrasi sebagai ”massa aksi”.

Editor:
AGNES ARISTIARINI
Bagikan