RUU Kesehatan untuk Lindungi Dokter, Tenaga Kesehatan, dan Publik
Rancangan Undang-Undang Kesehatan ditujukan untuk mempermudah hidup dan karier dokter, dan pada akhirnya memperbaiki layanan kepada masyarakat. Apakah logis ditolak dan dicap sebagai upaya liberalisasi sektor kesehatan?
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan masuk Prolegnas 2023. Walau belum ada draf RUU yang secara resmi beredar, pro dan kontra muncul seolah-olah RUU ini akan merugikan masyarakat, dokter, dan tenaga kesehatan (nakes).
Berdasarkan proses awal dengar pendapat Badan Legislatif (Baleg) DPR dengan berbagai pihak di sektor kesehatan sejak awal Oktober 2022 yang dapat disimak oleh publik melalui Youtube DPR, saya menyimpulkan justru RUU ini ditujukan untuk melindungi dokter dan nakes, serta selanjutnya akan memberikan akses yang lebih luas dan mudah kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan medis.