logo Kompas.id
OpiniDarurat Tata Ulang Pembangunan...
Iklan

Pertanian

Darurat Tata Ulang Pembangunan Pertanian

Penyusutan dan penuaan petani merupakan situasi darurat yang perlu segera diantisipasi. Pemerintah perlu bergerak cepat mengendalikan perpindahan penduduk usia muda ke perkotaan dan menata ulang pembangunan pertanian.

Oleh
RAZALI RITONGA
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/-9DSjtDBABg2cl0FLPfoahjLBew=/1024x576/https%3A%2F%2Finr-production-content-bucket.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2FINR_PRODUCTION%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F23%2F832a7167-1bd4-4cad-8e27-6d43193e453a_jpg.jpg

Keengganan anak muda menjadi petani berpotensi membelit masa depan pertanian. Praktis hanya 10 persen petani di Tanah Air berusia di bawah 30 tahun dan mayoritas petani berusia 40-60 tahun (Kompas, 14/1/2023). Tata ulang pembangunan pertanian mendesak segera dilakukan.

Selain menyebabkan petani yang tersisa berusia tua, rendahnya minat penduduk usia muda menjadi petani juga menyebabkan penyusutan jumlah rumah tangga petani. Selama 2003-2013 petani berkurang 5,04 juta rumah tangga, dari 31,17 juta (2003) menjadi 26,13 juta (2013).

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Darurat Tata Ulang Pembangunan Pertanian".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...