Iklan
Hak Imunitas Guru
Profesi guru dikategorikan ”officium nobile”, pekerjaan mulia dan terhormat. Hak imunitas guru bukan untuk membuat guru kebal dari hukuman, melainkan lebih pada menjaga harkat martabat guru dan memberikan ring pengaman.
Dewasa ini masih ditemukan berbagai kasus penistaan, perundungan, tindak kekerasan, intimidasi, dan pelecehan terhadap guru. Bahkan, sering kali kasus yang terjadi membawa guru berhadapan dengan proses hukum.
Ironisnya, dari berbagai kasus yang pernah terjadi, justru kebanyakan menimpa guru saat menjalankan tugas keprofesionalannya di sekolah.